Rasio Utang Pemerintah Capai 40% PDB, Presiden Prabowo: Salah Satu Terendah di Dunia
JAKARTA – Dalam Rapat Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap struktur pembiayaan negara. Presiden sempat mempertanyakan detail angka utang pemerintah saat menerima pemaparan dari jajaran menteri ekonomi terkait kondisi fiskal terkini.
Transparansi Angka Utang Luar Negeri dan Domestik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, awalnya memaparkan bahwa posisi utang luar negeri Indonesia berada di level yang sangat terkendali, yakni sebesar 29,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Di bawah 30% Pak, kondisi per hari ini,” lapor Airlangga kepada Presiden.
Merespons data tersebut, Presiden Prabowo sempat menunjukkan keterkejutannya dan memastikan apakah angka tersebut menunjukkan tren penurunan. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera memberikan klarifikasi bahwa angka 29,9% tersebut spesifik merujuk pada catatan utang luar negeri saja.
Total Utang Pemerintah Gabungan
Presiden kemudian mendalami lebih jauh mengenai total beban utang jika instrumen pinjaman dalam negeri turut dikalkulasikan. Berdasarkan penjelasan dari Airlangga dan Purbaya, jika utang luar negeri dan utang dalam negeri digabungkan, total rasio utang pemerintah pusat berada di kisaran 40% terhadap PDB.
Mendengar kalkulasi komprehensif tersebut, Presiden Prabowo menyimpulkan bahwa posisi fiskal Indonesia masih berada dalam zona aman. Hal ini dibandingkan dengan banyak negara lain di kancah global.
“Masih salah satu yang terendah di dunia ya,” pungkas Presiden Prabowo di sela-sela rapat.
Perbandingan Global dan Keamanan Fiskal
Pernyataan Presiden ini didukung oleh data ekonomi makro. Hal ini yang menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia memang jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara (maksimal 60% PDB). Sebagai perbandingan, banyak negara maju dan berkembang lainnya memiliki rasio utang yang telah melampaui 60% hingga 100% dari PDB mereka.
Rendahnya rasio utang ini menjadi sinyal positif bagi investor mengenai resiliensi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global tahun 2026. Hal ini sekaligus memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk menjalankan program-program strategis nasional.









